Isran Noor Mengingatkan Kades tak Korupsi Dana Desa
Sekda Kaltim Sri Wahyuni juga mengingatkan kepada para kades untuk menggunakan dana desa sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kalau terjadi penyimpangan, apalagi dikorupsi, siap-siap saja akan berhadapan dengan hukum," kata Sri Wahyuni.
Dia mengingatkan dalam pengelolaan dana desa para kades harus bisa bekerja dengan memaksimalkan peran perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"BPD itu bukan musuh, tetapi jadikan mitra dalam pengelolaan dana desa yang baik," ungkap Sri.
Dia mengharapkan setiap desa harus kreatif dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menunjang kegiatan ekonomi, menggerakkan bidang kesehatan, seperti pelayanan Posyandu dan penanganan kasus-kasus stunting pada anak. (antara/jpnn)
Gubernur Kaltim Isran Noor mengingatkan para kades di daerahnya tidak korupsi dana desa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo