Isran Noor Mengingatkan Kades tak Korupsi Dana Desa

Isran Noor Mengingatkan Kades tak Korupsi Dana Desa
Gubernur Provinsi Kaltim Isran Noor. ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Kaltim.

Sekda Kaltim Sri Wahyuni juga mengingatkan kepada para kades untuk menggunakan dana desa sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kalau terjadi penyimpangan, apalagi dikorupsi, siap-siap saja akan berhadapan dengan hukum," kata Sri Wahyuni.

Dia mengingatkan dalam pengelolaan dana desa para kades harus bisa bekerja dengan memaksimalkan peran perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"BPD itu bukan musuh, tetapi jadikan mitra dalam pengelolaan dana desa yang baik," ungkap Sri.

Dia mengharapkan setiap desa harus kreatif dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menunjang kegiatan ekonomi, menggerakkan bidang kesehatan, seperti pelayanan Posyandu dan penanganan kasus-kasus stunting pada anak. (antara/jpnn)

Gubernur Kaltim Isran Noor mengingatkan para kades di daerahnya tidak korupsi dana desa.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News