Istana Bantah Sebarkan Sprindik Anas
Selasa, 12 Februari 2013 – 15:20 WIB
Menurut Julian, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat menghormati dan tentu mempersilahkan lembaga KPK untuk menjalankan proses dan kewenangannya. Ia memastikan Presiden tidak melakukan intervensi sedikit terhadap tugas dan kinerja lembaga antikorupsi itu.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, draf Sprindik Anas tersebar luas pada Sabtu (9/2) pekan lalu. Dalam Sprindik tersebut tertulis, melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga di Hambalang yang dilakukan oleh tersangka Anas Urbaningrum. Tertulis juga bahwa Anas melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Imelda Sari, juga membantah telah menyebarkan draf sprindik itu. Imelda mengaku telah menjadi korban disinformasi pihak-pihak tertentu.
Pekan lalu, Imelda mengaku mendapatkan link berita di akun Twitter-nya dari akun twitter situs berita Metro TV tentang draf sprindik Anas. Karena dianggap menarik, ia me-retweet link berita tersebut. Sejak itu ia dianggap sebagai penyebar sprindik itu. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pihak Istana Presiden akhirnya buka mulut soal beredarnya foto yang diduga sprindik Ketum Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty