Istana Belum Tahu Posisi Staf Khusus Presiden di Kasus Jero

jpnn.com - JAKARTA - Staf khusus presiden bidang politik, Daniel Sparingga hari ini (9/9) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Daniel diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.
Namun, pihak Istana Negara mengaku tidak mengetahui secara rinci tentang keterkaitan Daniel dalam kasus Jero. Menurut Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, pihaknya belum mendapat informasi soal itu.
"Kami belum ada informasi itu. Saya sendiri belum tahu, mengenai apa persisnya saya belum bisa menjelaskan terkait kehadiran beliau (Daniel, red( di KPK," ujar Julian di Jakarta, Selasa, (9/9).
Sejauh ini, kata Julian, pihak Istana Negara hanya mengikuti jalannya proses pemeriksaan yang berjalan di KPK. Ia menyatakan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono juga tidak memberi komentar atas pemeriksaan itu meski sudah diberi laporan.
"Kehadiran Pak Daniel Sparingga lebih kepada permintaan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK. Saya kira ini proses yang kita ikuti," tegas Julian.
Sebelumnya, usai diperiksa Daniel sudah membantah bahwa dirinya turut menikmati dana operasional yang diperoleh Jero Wacik melalui dugaan kasus pemerasan. Dainel juga membantah ikut memberi andil pada Jero selama menjadi Menteri ESDM untuk meningkatkan dana operasional menteri.(flo/jpnn)
JAKARTA - Staf khusus presiden bidang politik, Daniel Sparingga hari ini (9/9) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Daniel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan