Istana Pelajari Keputusan Pengadilan Belanda
Kamis, 15 September 2011 – 17:52 WIB
Namun yang mereka cari tidak ditemukan. Untuk melampiaskan kekesalannya, seluruh penduduk laki-laki, mulai dari usia 12 tahun ke atas bahkan hingga usia tua dikumpulkan menjadi satu di lapangan kampung. Mereka pun ditembak setelah disuruh berbaris sebelumnya. Pada hari itu, ada sekitar 431 korban jiwa tak berdosa mati diberondong senapan Belanda tanpa melalui sistem peradilan.(afz/jpnn)
JAKARTA - Istana menyambut baik dikabulkannya gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede di Pengadilan Belanda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran