Istana Pelajari Keputusan Pengadilan Belanda
Kamis, 15 September 2011 – 17:52 WIB
JAKARTA - Istana menyambut baik dikabulkannya gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede di Pengadilan Belanda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima laporan hasil gugatan yang diajukan sejumlah janda korban pembantaian massal yang dilakukan militer Belanda pada tahun 1947 tersebut.
"Beliau sudah tahu dan sudah disampaikan. Sikap beliau secara resmi sudah disampaikan Kementrian Luar Negeri," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri, Teuku Faizasyah pada wartawan di Bina Graha, Jakarta, Kamis (15/9).
Faizasyah mengatakan pemerintah Indonesia akan mempelajari lebih dalam lagi mengenai hasil keputusan kasus Rawagede. Menurutnya, bisa saja kasus tersebut menjadi pintu pembuka untuk melakukan gugatan kasus-kasus kejahatan perang lainnya selama Indonesia dijajah oleh Belanda.
"Itu bisa saja tapi sejauh mana harus kita pelajari dulu keputusannya. Sekarang kita baru mempelajari sepotong-sepotong," kata Faizasyah.
JAKARTA - Istana menyambut baik dikabulkannya gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede di Pengadilan Belanda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus