Istana Tangkis Tudingan Anas
Soal Dugaan Intervensi ke KPK
Jumat, 01 Maret 2013 – 03:30 WIB
Ketika ditanya apakah kinerja Presiden terpengaruh dengan disebutnya nama Ibas dalam kasus tersebut, Julian hanya menjawab jika tuduhan-tuduhan tersebut harus dibuktikan di pengadilan. Dia menegaskan, proses hukum harus didasarkan pada bukti material yang ada.
"Proses hukum tidak berjalan serta merta. Saya kira kita semu kembalikan pada fakta dan bukti yang ada. Silahkan buktikan di pengadilan. Saya kira itu cukup fair, daripada kita bicar panjang lebar di sini untuk sesuatu hal yang mungkin saja tidak jelas dasarnya," tegasnya.(jpnn)
JAKARTA - Pernyataan tersirat Anas Urbaningrum bahwa terdapat intervensi internal di balik penetapannya sebagai tersangka, mendapat sanggahan pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan