Istri Buka Celana Suami yang Lagi Tidur Sambil Memegang Pisau, Duh Mengerikan Sekali
Senin, 12 September 2022 – 16:42 WIB
Pelaku menduga suaminya bakal menikah dengan wanita lain setelah melihat handphone korban.
"Mengetahui (suaminya) ada hubungan dengan wanita lain sehingga membuat emosi pelaku," beber perwira menengah Polri itu.
Kompol Mustakim mengungkapkan pelaku dan korban mengaku sudah hidup bersama selama tujuh tahun.
"(Pelaku) dijanjikan untuk dinikahi. Namun, hingga terjadinya peristiwa tersebut tidak juga dinikahi," ungkap Kompol Mustakim.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan. (cr1/jpnn)
Peristiwa mengerikan terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/9). Begini kejdiannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Paniai, Motor Dibawa Kabur Pelaku
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi