Istri Capek Cari Duit, Suami Sibuk Cabuli Anak Tiri
Selasa, 13 April 2021 – 15:23 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com
SM sendiri sejak awal selalu menolak melayani nafsu bejat sang ayah tiri. Namun karena ancaman tersebut, korban terpaksa menurut.
Saat korban pulang ke KLU, barulah ibu korban, tetangga, dan kadus (kepala dusun) setempat tahu bahwa korban hamil akibat perbuatan bejat ayah tirinya. Sehingga dilaporkan ke Kepolisian.
RH terancam dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 76D dan Pasal 81 Ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (flo/radar lombok)
Pria berinisial RH (41) gak bisa mengelak lagi saat dijemput tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna