Istri Capek Cari Duit, Suami Sibuk Cabuli Anak Tiri
jpnn.com, LOMBOK UTARA - Pria berinisial RH (41) gak bisa mengelak lagi saat dijemput tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara.
Pria yang berdomisili di Kecamatan Kayangan, KLU tersebut dilaporkan telah memperkosa anak tirinya SM (14).
Kelakuan bejat RH telah dilakukan sejak Oktober 2020. Terakhir pada 25 Maret 2021. Kini SM pun diketahui tengah hamil lima bulan.
RH melakukan perbuatan jahatnya itu di indekos yang mereka tempati di Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.
Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah menjelaskan saat RH melampiaskan nafsu bejatnya itu, istrinya memang sedang tidak ada di rumah.
Jadi, RH beraksi saat sang istri pergi mengumpulkan barang bekas.
"Pelaku yang tinggal serumah dengan SM memaksa korban untuk memenuhi birahinya, jika tidak korban diintimidasi dengan ancaman,” ujar Kasat Reskrim Polres KLU AKP Anton Rama Putra menambahkan.
Selama ini, SM bungkam lantaran RH mengancam akan membunuh jika berani membuka mulut.
Pria berinisial RH (41) gak bisa mengelak lagi saat dijemput tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara.
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- DPO Kasus Pemerkosaan Ini Datangi Rumah Korban Sabtu Malam, Ini yang Terjadi