Istri dan Mertua Noordin Bersaksi

Sidang Teroris Jaringan Palembang

Istri dan Mertua Noordin Bersaksi
SAKSI - Arina Rahmah, istri Noordin M Top, saat menjadi saksi terdakwa teroris Syaefudin Zuhri, di PN Jakarta Selatan, Senin (1/2). Foto: Naufal Widi AR/Jawa Pos.
Saat pertemuan itu pula, Taib mengaku diminta untuk menyiapkan amaliyah. Untuk keperluan itu, disiapkan 20 kilogram potasium. "Dirakit dalam bentuk tupperware dan bom pipa," ungkap Taib yang telah divonis 12 tahun penjara. Amaliyah yang dimaksud adalah pengeboman Kafe Bedudal di daerah Bukittinggi. "Tapi batal karena di situ ada orang muslimnya," katanya lagi. (fal)

JAKARTA - Sidang terorisme dengan terdakwa Syaefudin Zuhri alias Tsabit, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/2) kemarin menghadirkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News