Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang
Namun, diduga banyak kehilangan darah, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan mengembuskan napas dalam perjalanan.
Sementara, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi yang mendapat informasi tentang kejadian tersebut, langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat menghabisi korban lantaran kesal telah memperkosa istrinya.
“Menurut tersangka, akhir Januari lalu korban telah memperkosa istrinya. Namun, bukanya meminta maaf, korban justru masih sering menggangu istrinya,” ujar Hendrawan, Senin (29/3).
Saat ini, kata Hendrawan, tersangka dan barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi korban telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mura.
Baca Juga: Buka Pintu Kamar Sang Anak, Mbak Lasmin Kaget Melihat Sanjaya Berbuat Nekat
“Tersangka dan BB sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Mura untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(yat/palpos.id)
Seorang pria di Desa Petras Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Mura, Sumsel, bernama Yos Ariansah, 21, warga nekat menghabisi Dedi Irawan, 34, tetangganya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper