Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang

Namun, diduga banyak kehilangan darah, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan mengembuskan napas dalam perjalanan.
Sementara, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi yang mendapat informasi tentang kejadian tersebut, langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat menghabisi korban lantaran kesal telah memperkosa istrinya.
“Menurut tersangka, akhir Januari lalu korban telah memperkosa istrinya. Namun, bukanya meminta maaf, korban justru masih sering menggangu istrinya,” ujar Hendrawan, Senin (29/3).
Saat ini, kata Hendrawan, tersangka dan barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi korban telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mura.
Baca Juga: Buka Pintu Kamar Sang Anak, Mbak Lasmin Kaget Melihat Sanjaya Berbuat Nekat
“Tersangka dan BB sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Mura untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(yat/palpos.id)
Seorang pria di Desa Petras Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Mura, Sumsel, bernama Yos Ariansah, 21, warga nekat menghabisi Dedi Irawan, 34, tetangganya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas