Istri Ditinju, Ditampar Suami, Sampai Kayak Begini
jpnn.com, BENGKULU SELATAN - Wanita berusia 20 tahun inisial LJ diduga mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Selasa (28/7).
Peristiwa yang dialami korban terjadi saat tiba di kosan tempat tinggal korban dan terduga pelaku berinisial RJ di Losmen Sinar Mata, Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.
Saat itu RJ menanyakan ke mana korban pergi. Lalu korban menjawab bahwa dirinya mengantar temannya yang ada urusan di Polsek.
“Karena tidak mendapatkan penjelasan lebih lanjut, suami korban langsung memukulnya secara bertubi-tubi di bagian kepala dengan cara meninju dan menampar serta menarik tangan korban,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa kesakitan dan trauma lalu mendatangi Polsek Kota Manna untuk melapor.
"Laporan tersebut diterima Polres Bengkulu Selatan," katanya. (antara/jpnn)
Wanita berusia 20 tahun diduga mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Korban Penganiayaan oleh Terduga Oknum Prajurit TNI di Papua Terungkap
- Terungkap Penyebab PPPK 2023 Belum Mendapat NIP, tetapi Jangan Khawatir
- Gegara Status di Media Sosial, Satu Perempuan Dianiaya 2 Orang
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel