Istri Doni Salmanan Bawakan Ini Saat Menjenguk Sang Suami, Wah
Adapun makanan kesukaan yang dibawakan oleh Dinan Nurfajrina untuk Doni Salmanan ialah kue.
"Kue nastar," kata Ikbar.
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, dia akan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Saat ini, Doni Salmanan tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. (mcr7/jpnn)
Dinan Nurfajrina, istri Doni Salmanan sempat menjenguk sang suami di sela-sela pemeriksaan di Bareskrim.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita
- Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
- Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy Pratama
- Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina