Istri Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim, Kamarudin Sampaikan Pernyataan Tegas

Istri Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim, Kamarudin Sampaikan Pernyataan Tegas
Ilustrasi Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ilustrator: Sultan Alamanda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah seharusnya dijalankan.

Hal itu Kamaruddin sampaikan saat mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (26/8).

"Ya, memang harus segera diperiksa supaya ada kepastian hukum," kata Kamaruddin.

Dia juga menyebutkan sebaiknya Putri Candrawathi langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

"Sebaiknya langsung ditahan supaya tidak terus dipengaruhi oleh pihak luar," lanjutnya. 

Namun, dia tidak menjelaskan siapa pihak luar yang dimaksudkan.

Terkait penangguhan penahanan Putri Candrawathi dengan alasan masih memiliki anak yang berusia 1 tahun, Kamaruddin menyampaikan pernyataan tegas.

"itu alasan subjektif dari penyidik. Namun, kemarin saya tawarkan kalau alasan anak, kami bersedia mengadopsi sepanjang bapak dan ibunya mau," ujar Kamaruddin.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan sebaiknya Putri Candrawathi langsung ditahan oleh pihak kepolisian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News