Istri Gesek Kartu Kredit Hasil Curian Suami, Kelar Deh

Istri Gesek Kartu Kredit Hasil Curian Suami, Kelar Deh
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

"Pemilik kartu kredit langsung menghubungi anggota kita. Saat itu juga anggota Reskrim langsung mengejar pelaku," terang Kapolsek.

Tepat di Indo Ponsel, istri pelaku, yakni Yulia Devi terlihat sedang membeli dua unit HP Android.

"Sebelumnya kami melacak pelaku dengan rekaman CCTV dan mendapat foto pelaku. Kemudian diketahui keberadaan kartu kredit sedang digunakan di Indo Ponsel Jalan Harapan Raya," kata Indra Rusdi, Selasa (21/3).

Pada saat itu juga, Yulia ditangkap dan digelandang ke Polsek Tenayan Raya guna penyelidikan.

"Tersangka mengaku mendapat kartu kredit dari suaminya, Iz. Saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," sebut Indra Rusdi.

Ditegaskan Indra, Yulia akan dijerat dengan Pasal 480 tentang pertolongan jahat menggunakan hasil pencurian diancam empat tahun penjara.

Sedangkan suaminya yang masih diburu ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bongkar rumah.

"Kami menyita dua unit HP dari tersangka YD (Yulia Devi) dan satu buah kartu kredit," kata Indra. (man)


Seorang istri di Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, harus berurusan dengan polisi lantaran perbuatan suaminya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News