Istri ke Arab Saudi, Jualan Ganja untuk Usir Rasa Sepi
Jumat, 11 April 2014 – 09:39 WIB

Istri ke Arab Saudi, Jualan Ganja untuk Usir Rasa Sepi
Apapaun alasan maupun dalih yang diutarakan kedua lelaki itu tidak dapat dijadikan sebagai alasan pembenar. Buktinya, penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka karena diyakini melanggar pasal 114 ayat(1) jo 111 ayat(1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga:
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Senen Ali.(rie/lsm)
KARAWANG-Untuk menghilangkan rasa sepi etelah ditinggal pergi sang istri yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Jeddah, Arab Saudi, Tarkam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran