Istri Kedua Baru Melahirkan, Suami Tega Garap Anak Tiri

Istri Kedua Baru Melahirkan, Suami Tega Garap Anak Tiri
Pelaku (kanan) saat diperiksa di Polres Tapsel. Foto: pojoksatu

jpnn.com, PALAS - Suharmanto, 23, warga Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Hutaraja, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, ditangkap polisi.

Pria asal Pulau Jawa ini ditangkap karena tega mencabuli anak tirinya berinisial PSE, 14. 

Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) Kamis (9/11), terkuaknya aksi pencabulan tersebut terjadi Sabtu (14/10) lalu.

Saat itu, pihak keluarga merasa curiga dengan perilaku korban ketika berada di rumah ayah kandungnya di Desa Ujung Batu, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Melihat gelagat tersebut, pihak keluarga pun kemudian menginterogasi korban. Saat itulah, korban pun mengaku telah ditiduri bapak tirinya.

Mendengar pengakuan korban tersebut, pihak keluarga pun kemudian membawa korban untuk melaporkan ke Polres Tapsel. Tak berselang lama, petugas pun akhirnya membekuk pelaku.

Kepada wartawan, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Happy Margowati Suyono mengatakan, pencabulan tersebut terjadi sejak korban berusia 12 tahun.

Pelaku melakukannya saat ibu korban, SH, melahirkan anak.

Suharmanto, 23, warga Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Hutaraja, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News