Istri Mengaku Bunuh Suami Lantaran tak Pernah Diberi Uang
Pelaku mengaku telah memukul bagian kepala korban lebih dua kali yang menyebabkan korban pingsan, kemudian pelaku mengikat korban menggunakan kain dan langsung mencekik korban hingga kehabisan oksigen.
Abdu menyebutkan motif pelaku tega membunuh suaminya karena faktor kesulitan ekonomi sebab korban tidak pernah memberi uang kepada pelaku.
"Aku khilaf hingga aku bunuh suami sampai seperti itu. Suamiku tidak jujur, sering bohong, uang tidak dikasih. Aku ngaku salah karena telah membunuh dan aku siap menerima apa pun hukumannya," kata EY.
BACA JUGA: Pasangan Sejoli Tak Berkutik dan Tertunduk Malu Saat Digerebek di Indekos
Atas kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, pasal 338 KUHP menjelaskan tindak pidana pembunuhan dan pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan bisa hukuman mati.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban Yusuf Hariadi, 27, warga desa Pagar Besi Kecamatan Merigi Sakti pada 7 Agustus lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Tagih Utang, Pria di Mataram Bersimbah Darah Ditikam Pakai Badik
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram