Istri Mengandung 5 Bulan, Tetangga Dihamili 5 Bulan

Akibat digauli sampai belasan kali korban pun hamil, mulai murung di rumah hingga orang tuanya curiga. Begitu diketahui siapa yang menghamilinya, orang tua korban melapor ke Polres Banyuasin, Rabu (3/9) sore.
“Saat kami tangkap di rumahnya itulah diketahui tersangka sudah menikah. Istrinya tengah mengandung lima bulan, sedangkan korban juga hamil lima bulan. Setelah menikah, tersangka mengaku empat kali menggauli korban,” urai Harmianto.
Ditambahkan Harmianto, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara meski mengakui telah menggauli korban, tersangka membantah dikatakan memerkosa.
“Tidak Pak, saya tidak tepak bahunya. Dia (korban) suka saya gauli, buktinya sampai 14 kali. Bahkan saya siap nikahin dia jadi istri kedua saya,” cetus tersangka Saidi. (qda/ce1)
BANYUASIN - Saidi (32), warga Desa Pulau Rajak, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, dalam beberapa bulan ke depan bakal memiliki dua anak dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik