Istri Muda Gatot Beberkan Keterkaitan antara PTUN, Korupsi Bansos dan NasDem

Istri Muda Gatot Beberkan Keterkaitan antara PTUN, Korupsi Bansos dan NasDem
Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. Foto: Dok/JPNN.com

Evy yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini membenarkan apa yang dibacakan Jaksa. Namun dia mengaku tidak tahu menahu soal gugatan PTUN.

Jaksa kemudian membacakan lanjutan dari BAP Evy tersebut. Kepada penyidik KPK, perempuan berjilbab itu mengatakan bahwa gugatan PTUN sepenuhnya kemauan OC Kaligis. Dirinya dan Gatot tidak setuju dengan langkah itu dengan alasan sudah ada perjanjian islah di kantor DPP NasDem.

"Walau islah harus tetap melaksanakan PTUN, saya menolak," ujar Evy dalam BAP.

Seperti diketahui, pertemuan di kantor DPP NasDem antara Gatot, Erry dan sejumlah petinggi partai anyar itu kini tengah didalami oleh KPK. Pekan lalu, Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sudah diperiksa penyidik komisi antirasuah terkait hal ini.

Dugaan mencuat bahwa dalam pertemuan itu Gatot meminta bantuan NasDem untuk "mengamankan" kasus bansos yang ditangani Kejagung. Mengingat, Jaksa Agung HM Prasetyo adalah kader partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut. (dil/jpnn)

JAKARTA - Keterkaitan antara suap hakim PTUN Medan, dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Utara dan pertemuan di kantor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News