Istri Najib Razak Akhirnya Diseret ke Pengadilan

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pengadilan Malaysia menggelar sidang perdana untuk kasus korupsi dengan terdakwa Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak. Dalam perkara ini Rosmah dituduh meminta dana dari proyek tenaga surya untuk sejumlah sekolah di wilayah pedesaan.
Dalam pernyataan pembukanya, ketua tim jaksa penuntut Gopal Sri Ram mengatakan bahwa Rosmah memiliki pengaruh yang besar. Padahal, perempuan yang gemar mengoleksi tas supermahal itu tidak memiliki jabatan apa pun di pemerintahan.
Persidangan pada awalnya akan digelar pada Senin (3/2), tetapi ditunda karena Rosmah mangkir dengan alasan kesehatan.
Untuk diketahui, proyek panel surya yang melibatkan lebih dari 300 sekolah di Negara Bagian Sarawak di Malaysia timur itu diduga diberikan kepada sebuah perusahaan tanpa tender terbuka dengan persetujuan Najib.
Rosmah juga menghadapi 17 tuduhan pencucian uang dan penghindaran pajak. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
Pengadilan Malaysia menggelar sidang perdana untuk kasus korupsi dengan terdakwa Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak
Redaktur & Reporter : Adil
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar