Istri Najib Razak Akhirnya Diseret ke Pengadilan
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pengadilan Malaysia menggelar sidang perdana untuk kasus korupsi dengan terdakwa Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak. Dalam perkara ini Rosmah dituduh meminta dana dari proyek tenaga surya untuk sejumlah sekolah di wilayah pedesaan.
Dalam pernyataan pembukanya, ketua tim jaksa penuntut Gopal Sri Ram mengatakan bahwa Rosmah memiliki pengaruh yang besar. Padahal, perempuan yang gemar mengoleksi tas supermahal itu tidak memiliki jabatan apa pun di pemerintahan.
Persidangan pada awalnya akan digelar pada Senin (3/2), tetapi ditunda karena Rosmah mangkir dengan alasan kesehatan.
Untuk diketahui, proyek panel surya yang melibatkan lebih dari 300 sekolah di Negara Bagian Sarawak di Malaysia timur itu diduga diberikan kepada sebuah perusahaan tanpa tender terbuka dengan persetujuan Najib.
Rosmah juga menghadapi 17 tuduhan pencucian uang dan penghindaran pajak. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
Pengadilan Malaysia menggelar sidang perdana untuk kasus korupsi dengan terdakwa Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak
Redaktur & Reporter : Adil
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- Ini Status Hukum Sandra Dewi dalam Kasus Harvey Moeis, Oh Ternyata
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan