Istri Ogah Cerai, Suami Terpengaruh Miras Ini Malah Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
jpnn.com, GARUT - Seorang suami pelaku KDRT berinisial SS warga Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi, Rabu.
Penyebabnya, pelaku menganiaya dan mencekik korban hingga sang istri meregang nyawa.
“Tersangka telah ditangkap,” kata Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika tersangka berinisial SS bersama korban yang masih di bawah umur minum alkohol 70 persen dicampur minuman energi di sebuah rumah di Kampung Maleer, Selasa (21/7) malam.
Selanjutnya, kata Muslih, terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban.
Pertengkaran itu dipicu karena tersangka meminta cerai, sedangkan korban menolaknya.
Dalam pengaruh minuman oplosan itu, korban berusaha memeluk suaminya, namun pelaku justru mendorongnya bahkan mencekik korban hingga akhirnya meninggal dunia.
"SS meminta pisah atau cerai, lalu korban berusaha memeluk pelaku, kemudian korban didorong oleh pelaku dan dicekik lehernya hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.
Seorang suami pelaku KDRT berinisial SS ditangkap polisi, usai melakukan perbuatan terlarang di rumahnya di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan