Istri Ogah Cerai, Suami Terpengaruh Miras Ini Malah Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
Kamis, 23 Juli 2020 – 22:11 WIB
Muslih menyampaikan, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian, selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
BACA JUGA: Dua Wanita Muda Tengah Menunggu Pria Hidung Belang di Kamar 329 dan 349 saat Digerebek
Sedangkan tersangka, kata Muslih, langsung diamankan ke markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, berikut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan dua botol minuman keras oplosan.(antara/jpnn)
Seorang suami pelaku KDRT berinisial SS ditangkap polisi, usai melakukan perbuatan terlarang di rumahnya di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak