Istri Polisi yang Digerebek Bareng Selingkuhan di Villa Jadi Tersangka, Sanksi Berat Menanti
Ni Putu DA dan selingkuhannya, itu merupakan rekan kerja. Keduanya sama-sama bekerja sebagai petugas sekuriti di Bandara Ngurah Rai.
Dugaan perselingkuhan itu diketahui sang suami berdasarkan informasi seseorang. Saat itu, seseorang menelepon sang suami dan memberi tahu bahwa istrinya sedang terlihat minum bersama seorang pria pada Rabu (17/3) sekitar pukul 22.00 WITA di vila Monica.
Mendapat kabar itu, suami dari Ni Putu DA bergegas ke Polsek Denpasar Selatan untuk membuat laporan. Dari sana, bersama polisi, sang suami berangkat ke Vila Monica untuk melakukan penggerebekan.
Setibanya di vila, pintu kamar pun dibuka. Tak disangka, ternyata saat itu, Ni Putu DA tengah tidur dengan pria berinisial DE.
Dari hasil pemeriksaan di kamar itu, petugas menemukan kondom bekas pakai, celana, tisu dan seprai yang diduga dipakai oleh keduanya.
Sejurus kemudian, keduanya digiring ke Polsek Denpasar Selatan untuk diperiksa.(rb/mar/yor/mus/radarbali)
Personel Polsek Denpasar Selatan menetapkan pasangan selingkuh Ni Putu DA, 24, dan pacar prianya, DE, 32, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perzinahan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Apurva Kempinski Bali Pamerkan Naskah Berusia Berabad-abad Zaman Majapahit
- Ini Alasan Cinta Laura Rayakan Idulfitri di Bali
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA