Istri Politikus Jadi Calon Anggota Bawaslu, Independensi Diragukan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus independen.
Ninis mengatakan panitia seleksi pasti mendalami berbagai informasi terkait rekam jejak calon.
Salah satu calon anggota Bawaslu, Nuning Rodiyah diklarifikasi terkait independensi jika terpilih menjadi anggota.
Suami Nuning diketahui pernah menjadi calon anggota legislatif yang diusung Partai Demokrat.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan independensi dari calon yang ada. Salah satu syarat menjadi penyelenggara pemilu adalah independen atau mandiri," kata Ninis kepada wartawan, Kamis (30/12).
"Sehingga calon harus bisa meyakinkan ini kepada timsel jika memang ada kerabatnya yang pernah di partai politik," ujarnya.
Ninis mengatakan Perludem bersama dengan beberapa CSO melakukan pemantauan rekam jejak terkait calon-calon yang lolos di tahapan wawancara ini.
"Kami melakukan penelusuran rekam jejak ke semua calon," katanya.
Independensi calon anggota Bawaslu ini dipertanyakan lantaran suaminya adalah seorang politikus
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Pemilu Selesai, Rosan Ajak Semua Pihak Bersatu dan Berjuang untuk Indonesia Emas