Istri Pulang Kampung, Pria Bejat Ini Malah Garap Anak Tiri, Sudah Dua Kali
jpnn.com, TANJUNG REDEB - Idang, 34, warga kampung Harapan Maju, Kecamatan Tabalar, Berau, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), anak tirinya sendiri.
Perbuatan tak senonoh itu terjadi, pada Selasa (17/9) lalu saat istri pelaku pulang ke kampung halaman. Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah tiri bejatnya itu kepada gurunya pada Kamis (3/10) lalu.
Kapolsek Tabalar Iptu Ridwan Harahap yang dikonfirmasi menuturkan, kejadian bermula ketika ibu korban berinisial AE, 33, pulang ke Sulawesi selama sepekan.
Namun, sekitar pukul 03.00 Wita, korban dan pelaku tidur bersama dengan adik tiri korban yang berusia 4 tahun.
Saat itu, pelaku terbangun, kemudian menjalankan perbuatan bejatnya. Setelah mengerjai anak tirinya, Idang menyuruh korban ke kamar mandi.
“Pelaku mengatakan, saat kejadian dia mengira itu istrinya,” ujar Ridwan.
Pelaku kembali melakukan aksi bejatnya untuk kedua kalinya, di malam yang sama. Korban yang takut hanya bisa pasrah dengan perlakuan ayah tirinya. Saat ibu pulang, Bunga menceritakan peristiwa nahas yang menimpanya. Namun, sang ibu tidak percaya yang diucapkan anaknya.
“Dibilang tidak mungkin suaminya seperti itu,” lanjut perwira balok dua itu.
Idang, 34, warga kampung Harapan Maju, Kecamatan Tabalar, Berau, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), anak tirinya sendiri.
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo