Istri Tersangka Kasus Investasi Robot Trading ATG Siap-Siap, Ya

Istri Tersangka Kasus Investasi Robot Trading ATG Siap-Siap, Ya
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. (ANTARA/Vicki Febrianto)

jpnn.com, MALANG - Istri tersangka kasus investasi Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo, Anggie Jessey siap-siap saja.

Polisi sudah mengagendakan memeriksa Anggie Jessey.

"Rencana dilakukan pemeriksaan besok Selasa (14/3)," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin.

Budi menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada istri Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo tersebut pada 10 Maret 2023. Istri Wahyu Kenzo tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Robot Trading ATG.

Hingga saat ini, berdasarkan catatan Polresta Malang Kota sudah diperiksa sembilan orang saksi terkait kasus tersebut.

Para saksi terdiri atas ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.

"Kami sudah layangkan surat pemanggilan, khususnya kepada istri tersangka," katanya.

Dalam kasus tersebut, Polresta Malang Kota

Polisi menyita sejumlah aset milik Wahyu Kenzo, tersangka kasus investasi Robot Trading ATG (Auto Trade Gold).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News