Istri Tersangka Kasus Investasi Robot Trading ATG Siap-Siap, Ya

jpnn.com, MALANG - Istri tersangka kasus investasi Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo, Anggie Jessey siap-siap saja.
Polisi sudah mengagendakan memeriksa Anggie Jessey.
"Rencana dilakukan pemeriksaan besok Selasa (14/3)," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin.
Budi menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada istri Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo tersebut pada 10 Maret 2023. Istri Wahyu Kenzo tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Robot Trading ATG.
Hingga saat ini, berdasarkan catatan Polresta Malang Kota sudah diperiksa sembilan orang saksi terkait kasus tersebut.
Para saksi terdiri atas ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.
"Kami sudah layangkan surat pemanggilan, khususnya kepada istri tersangka," katanya.
Dalam kasus tersebut, Polresta Malang Kota
Polisi menyita sejumlah aset milik Wahyu Kenzo, tersangka kasus investasi Robot Trading ATG (Auto Trade Gold).
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar