KNPI Tuduh Bareskrim Tak Serius Tangani Kasus Robot Trading ATG

KNPI Tuduh Bareskrim Tak Serius Tangani Kasus Robot Trading ATG
Ketum KNPI Haris Pertama. Foto: Humas KNPI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mengaku geram mendengar kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama.

"KNPI sangat prihatin atas kasus penipuan ATG Wahyu Kenzo ini, sebab korbanya mayoritas adalah kalangan milenial yang sedang merintis usaha," kata Haris.

Haris menduga tidak ada keseriusan pihak Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus ATG ini.

"Kabareskrim Polri dan jajarannya tidak sensitif dalam menanggapi laporan masyarakat, bahkan KNPI sudah mendukung pengungkapan kasus ini dengan memasang ratusan spanduk jalan-jalan utama Jakarta," ungkap Haris.

Haris melanjutkan respon Polri dalam kasus ATG Wahyu Kenzo ini berbeda dengan kasus-kasus penipuan trading online lainnya seperti Indra Kenz cs.

"Respon Polri aneh sangat tidak sensitif terhadap para korban yang merugi miliaran bahkan sampai terlilit hutang, harusnya jelas dari laporan yang telah dilayangkan para korban sejak Juni 2022 ada progres dan penetapan tersangka, namun faktanya nihil besar, ini menunjukan lemahnya sikap profesional Polri," jelas Haris.

Lanjut Haris mengungkapkan bahwa kasus penipuan trading online kerap kali terjadi dan total kerugian sudah trilyunan.

"Bagaimana Indonesia maju? Ekosistem bisnis digital jadi omong kosong belaka jika aparat hukum lemah seperti ini? Tidak ada upaya perbaikan dan ketegasan dalam penegakan hukum bagi para terduga pelaku penipuan ini!" jelas Haris.

Haris melanjutkan respon Polri dalam kasus ATG ini berbeda dengan kasus-kasus penipuan trading online lainnya seperti Indra Kenz cs.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News