Istri Tersangka Suap Gunakan Mobdin Gubernur Riau

jpnn.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri tentang penertiban aset pemerintah daerah, termasuk mobil dinas (mobdin) untuk gubernur. Pasca-penangkapan Gubernur Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini terungkap adanya mobdin gubernur yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan.
Dalam catatan Pemprov Riau, terdapat 11 mobil dinas untuk gubernur yang penggunaannya tak ada kaitannya dengan fungsi penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu mobdin Gubernur Riau itu ternyata juga dipakai oleh istri Gulat Manurung. Seperti diketahui, Gulat merupakan pengusaha yang kini bersama Annas menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus penyuapan.
Mobdin gubernur yang digunakan istri Gulat itu adalah Ranger Ford kabin ganda berpelat nomor BM 8104 TP. Menurut Kabag Pengadaan dan Penyimpanan Biro Perlengkapan Pemprov Riau, Ahmad Fadilah, penarikan mobdin gubernur itu sudah sesuai dengan prosedur, yaitu untuk mendukung kegiatan pemerintahan.
“Sekarang sudah digudangkan satu, dikembalikan oleh salah seorang pengguna,” katanya seperti dikutip Riau Pos edisis Sabtu (11/10). Sementara disinggung soal keberadaan 10 Mobdin lainnya, Ahmad enggan berkomentar.
Sedangkan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Ayub Khan mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran atas 10 mobdin gubernur itu. “Barangnya belum jelas ke mana, sifatnya himbauan saja. Kita masih menelusuri siapa yang memakai,” katanya.(egp/jpnn)
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri tentang penertiban aset pemerintah daerah, termasuk mobil dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan