Istri Tidur, Sang Suami Sering Menyelinap ke Kamar Anak Tiri, Sudah 5 Kali

Istri Tidur, Sang Suami Sering Menyelinap ke Kamar Anak Tiri, Sudah 5 Kali
Tersangka Andri Agung (kiri). Foto: khairunisyak sumeks.co

jpnn.com, KAYUAGUNG - Andri Agung Soemantri, 40, warga Desa Pematang Bintani, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Sumsel, tega menyetubuhi anak sambungnya berinisial CH yang masih duduk di kelas dua SMP sebanyak lima kali.

Tersangka Andri Agung Soemantri mengaku bahwa dirinya merupakan ayah tiri korban dan tidak tahan melihat kemolekan tubuh korban yang biasanya tidur bersebelahan dengan kamarnya.

“Saya setubuhi korban saat ibunya terlelap sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Andri, Senin (2/8).

Ditambahkannnya, korban biasanya dilucuti celana dalamnya saja sementara bajunya tidak. Ia mengaku menyesal saat gelar perkara bersama 6 pelaku lainnya dengan kasus berbeda.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy dalam rilisnya mengatakan, pelaku mulai memperkorsa korban sejak awal Juli dan terakhir pada (17/7).

Untuk menyalurkan nafsu birahinya tersangka mengancam korban akan membunuh ibunya jika tidak dilayani.

Tersangka tidak membolehkan korban mengunci pintu kamarnya sehingga ia lebih leluasa memperkosa korban durasi 7 menit saat istrinya sudah tertidur.

Selanjutnya 5 hari setelah kejadian, korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya dan langsung dilaporkan ke Polsek Mesuji Makmur.

Andri Agung Soemantri, 40, warga Desa Pematang Bintani, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Sumsel, tega menyetubuhi anak sambungnya berinisial CH yang masih duduk di kelas dua SMP sebanyak lima kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News