Iswanto Ditangkap Usai Berbuat Terlarang Terhadap Siswi SMA di Losmen

Iswanto Ditangkap Usai Berbuat Terlarang Terhadap Siswi SMA di Losmen
Tersangka kasus dugaan pencabulan yang diamankan anggota Polsekta Kedaton. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, SUKARAME - Iswanto, 35, warga Sungkai Utara, Lampung Utara, ditangkap polisi karena mencabuli seorang gadis berinisial A, 16, asal Sukarame, Bandarlampung.

Kasus itu berawal dari perkenalan mereka di media sosial Facebook. Tak lama kemudian pelaku menjalin hubungan dengan siswi yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu.

Ternyata Iswanto memiliki niat jahat. A dibawa ke losmen dan diintimi. Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua A. Iswanto pun ditangkap.

Menurut Iswanto, setelah saling kenal melalui Facebook, ia memacari A.

“Kenalan lewat FB. Habis chat selama sebulan, trus dia saya menyatakan suka. Dia mau jadi pacar saya,” kata Iswanto di Mapolsekta Kedaton, Selasa (28/7).

Sabtu (25/7), Iswanto melancarkan niat jahatnya. Awalnya A diajak makan di sebuah warung bakso.

Dari sini, anak baru gede (ABG) itu dibawa ke sebuah losmen di Jalan Pramuka, Rajabasa.

“Saya ajak makan bakso dulu. Abis makan, saya bawa ke penginapan di Pramuka. Terus saya ajak buka kamar,” kata Iswanto yang sehari-hari menjadi kuli panggul ini.

Iswanto, 35, warga Sungkai Utara, Lampung Utara, ditangkap polisi karena mencabuli seorang gadis berinisial A, 16, asal Sukarame, Bandarlampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News