Isyarat Firli soal KPK Bidik Pihak Lain di Kasus Azis Syamsuddin
Sabtu, 25 September 2021 – 14:08 WIB
Perincian uang Rp 4 miliar itu ialah Rp 2 miliar untuk menutup kasus Azis, sedangkan sisanya untuk perkara yang menyeret mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.
Namun, Azis baru menyerahkan Rp 3,1 miliar dari komitmen suap Rp 4 miliar itu. Suap itu berbentuk mata uang asing, antara lain, USD 100 ribu, SGD 17.600, dan SGD 140.500.
Oleh karena itu, KPK menjerat Azis dengan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan mengusut pihak lain yang juga terlibat kasus dugaan suap yang menyeret Azis Syamsuddin.
Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi