Italia Tutup Gara-Gara Corona, Tak Ada Pembeli, Penjara Rusuh

Italia Tutup Gara-Gara Corona, Tak Ada Pembeli, Penjara Rusuh
Catania Centrale, salah satu stasiun utama di Italia, sepi setelah corona. Foto: REUTERS/Antonio Parrinello/aww.

jpnn.com, ROMA - Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengumumkan bahwa seluruh Negeri Piza itu ditutup mulai Selasa (10/3) hingga 3 April untuk menekan atau membatasi penyebaran virus corona (COVID-19).

Dua hari lalu, penutupan itu hanya berlaku untuk wilayah utara, tetapi saat jumlah korban tewas COVID-19 terus meningkat, pemerintah memutuskan menutup keseluruhan wilayah serta membatasi aktivitas warga di luar ruangan.

"Saat ini, keputusan yang tepat adalah untuk tetap berada di rumah. Masa depan kita dan masa depan Italia ada di tangan kalian. Tangan-tangan ini harus memikul tanggung jawab lebih pada hari ini dibandingkan dengan hari-hari yang lain," kata Conte.

Akibat kebijakan itu, 60 juta warga Italia hanya bisa ke luar rumah untuk urusan pekerjaan, kesehatan, dan situasi darurat. Seluruh sekolah dan kampus, yang sebelumnya ditutup sampai 15 Maret, tidak akan kembali dibuka sampai bulan depan.

Penularan jenis baru virus corona di Italia pertama terungkap di Milan pada 21 Februari. Sejak saat itu, sekitar 9.172 pasien dinyatakan positif tertular virus dengan 463 di antaranya meninggal dunia akibat COVID-19.

PM Conte mengatakan seluruh kegiatan di luar ruangan akan dilarang, sementara penyelenggaraan pertandingan olahraga, termasuk kompetisi sepak bola Serie A, terpaksa ditunda.

"Tidak banyak waktu. Jumlah pasien tertulari terus bertambah, banyak orang menjalani perawatan intensif, belum lagi jumlah korban tewas. Kebiasaan harus diubah sekarang. Harus berkorban untuk Italia," ujar Conte.

Pemerintah Italia menetapkan aturan berpergian ketat dari sejumlah wilayah Italia utara, seperti Lombardy, Veneto, Piedmont, dan Emilia-Romagna, Minggu. Aturan itu diperluas ke seluruh wilayah.

Saat jumlah korban tewas lantaran virus corona terus meningkat, Italia pun tutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News