ITDC Sebut Penarikan Parkir Ilegal di Pantai Kuta Akan Ditertibkan

ITDC Sebut Penarikan Parkir Ilegal di Pantai Kuta Akan Ditertibkan
Tampak sejumlah pengunjung di Pantai Kuta Mandalika. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

"ITDC sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Bappenda dan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah untuk upaya pembinaan," jelas Pariwijaya. 

Setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, pihaknya pun akan menertibkan praktek tersebut. 

"Jika ada kami akan lakukan penertiban dan penanganan," katanya. 

Saat ini PT ITDC sedang mempersiapkan sistem parkir terpadu yang akan dikelola secara resmi untuk menghindari adanya pungutan parkir liar di KEK Mandalika.

"Terlepas dari itu, guna meningkatkan layanan bagi wisatawan, kami berencana akan memperbanyak penanda dan pemberitahuan lokasi parkir yang dikelola ITDC dalam kawasan," tegasnya. 

Sebelumnya, Sekretaris MHA Rata Wijaya mengatakan uang parkir yang ditarik di kawasan pantai Kuta Mandalika diduga masuk ke kantong pribadi. 

Tarif parkir yang di luar ketentuan itu nyatanya ada yang dikelola oleh Pokdarwis Desa Kuta dan Kelompok Masyarakat tingkat dusun di KEK Mandalika. 

"Ga jelas masuk ke mana. Ada yang dikelola Pokdarwis ada yang dikelola Pokmas tingkat dusun. Bahkan dalam areal di beachpark aja banyak parkir liar," kata Rata, Senin (9/1). 

Menurutnya, praktek tersebut dilakukan secara individu atau kelompok di KEK Mandalika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News