Iuran Pensiun PNS di Korea 20 Persen per Bulan, Sejahtera
Jumat, 23 Maret 2018 – 20:42 WIB
"Kalau di Korea, PNS mengiur 10 persen, pemerintah 10 persen jadi total cadangannya 20 persen. Dana ini dikelola oleh lembaga keuangan yang terpercaya dan hasil pengembangannya dikembalikan kepada PNS saat pensiun ditambah dana pensiunnya. Di Indonesia, berapa persentasenya masih dihitung. Yang pasti tahun ini sudah berlaku fully funded," pungkasnya. (esy/jpnn)
Pemerintah belum menetapkan iuran pensiun PNS dengan sistem fully funded yang akan diberlakukan mulai tahun ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya