Iuran Pensiun PNS di Korea 20 Persen per Bulan, Sejahtera
Jumat, 23 Maret 2018 – 20:42 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: Tawakkal Basri/Fajar/dok.JPNN.com
"Kalau di Korea, PNS mengiur 10 persen, pemerintah 10 persen jadi total cadangannya 20 persen. Dana ini dikelola oleh lembaga keuangan yang terpercaya dan hasil pengembangannya dikembalikan kepada PNS saat pensiun ditambah dana pensiunnya. Di Indonesia, berapa persentasenya masih dihitung. Yang pasti tahun ini sudah berlaku fully funded," pungkasnya. (esy/jpnn)
Pemerintah belum menetapkan iuran pensiun PNS dengan sistem fully funded yang akan diberlakukan mulai tahun ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru