Pengangkatan CPNS Bidan PTT di Atas 35 Tahun Langgar UU?
jpnn.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengklaim pengangkatan CPNS dari bidan pegawai tidak tetap (PTT) usia 35 tahun ke atas memenuhi aturan undang-undang.
Dengan demikian pemerintah dalam waktu dekat ini akan mengangkat sebanyak 4.400 bidan PTT di atas 35 tahun menjadi CPNS 2018.
"PP 11/2007 tentang Manajemen PNS membolehkan usia 35 tahun ke atas diangkat PNS untuk formasi khusus. Bidan PTT dan dokter PTT adalah jabatan khusus jadi memenuhi syarat itu," terang Menteri Asman, Senin (19/3).
Namun, untuk mem-PNS-kan 4.400 bidan PTT ini dibutuhkan Keputusan Presiden (Keppres). Sedangkan, ditingkat menteri koordinator sudah clear dan tinggal menunggu Keppres.
"Mudah-mudahan secepatnya Keppres turun. Apalagi gaji bidan PTT ini sudah masuk dalam anggaran 2018," terangnya.
Bagaimana dengan honorer K2?
Asman menyatakan tidak bisa disamakan dengan bidan PTT. Pasalnya, pemerintah masih melakukan pendataan dan validasi untuk kemudian menentukan langkah kebijakannya seperti apa.
"Kalau yang bisa ikut pengangkatan CPNS tahun ini hanya untuk honorer K2 usia 35 tahun ke bawah. Di luar itu belum bisa kecuali sudah ada payung hukumnya," tandasnya. (esy/jpnn)
Pemerintah dalam waktu dekat ini akan mengangkat sebanyak 4.400 bidan PTT di atas 35 tahun menjadi CPNS 2018.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- PPPK & CPNS 2024, Pemkab OKU Timur Dapat Kuota Sebegini
- Ratusan PNS & PPPK Bakal Dimutasi ke Otorita IKN, Begini Skema Pemindahannya
- Ratusan Ribu PNS Ikut Uji Kompetensi Pemindahan ASN ke IKN
- 5 Berita Terpopuler: Info PPPK & CPNS 2024 Bikin Honorer Tenaga Teknis Lega, Perlu Disimak
- Info Terbaru BKN soal Cuti Kelahiran, PNS & PPPK Perlu Menyimak
- Pemkot Bima Dapat 148 Formasi CPNS dan 681 PPPK, Calon Pelamar Diminta segera Menyiapkan Diri