Ivanka Trump Pelanggar Terbesar di Gedung Putih

Ivanka Trump Pelanggar Terbesar di Gedung Putih
Ivanka Trump. Foto: AFP

jpnn.com, WASHINGTON - Hukum karma seperti menerpa Donald Trump. Dulu menyerang habis-habisan Hillary Clinton terkait skandal surat elektronik (surel atau e-mail). Sekarang giliran sang anak, Ivanka Trump, yang tersandung persoalan yang sama.

Ivanka yang berposisi sebagai penasihat senior presiden dilaporkan tak sepenuhnya menggunakan surel resmi untuk urusan pemerintahan. Seperti dilaporkan Washington Post, istri Jared Kushner -yang juga berposisi sebagai penasihat senior- itu bertukar ratusan surel berisi urusan negara melalui e-mail akun pribadinya sepanjang 2017.

''Dia adalah pelanggar terbesar di Gedung Putih,'' ujar salah seorang mantan petinggi kabinet Trump.

Akun yang dimaksud adalah domain bersama yang digunakan keluarga Ivanka dan Kushner. Mereka membuat akun saat sang suami berencana menjadi penasihat Gedung Putih. Saat itu Ivanka mulai menggunakan e-mail untuk berkirim pesan dengan pejabat AS.

''Hei Linda, apakah kita bisa bertemu untuk bicara kemungkinan kolaborasi.'' Begitu tulis Ivanka kepada Kepala Lembaga UKM AS Linda McMahon pada akhir Februari 2017.

Saat itu, tindakan Ivanka sah-sah saja. Dia bukan pejabat publik yang terikat berbagai aturan dan etika Gedung Putih. Namun, kebiasaan tersebut masih bertahan setelah Ivanka disumpah sebagai penasihat senior Maret tahun lalu.

''Saat melalui transisi, dia beberapa kali menggunakan e-mail pribadi. Kebanyakan untuk logistik dan jadwal keluarga,'' ujar Peter Mirijanian, juru bicara firma hukum Abbe Lowell yang menjadi kuasa hukum Ivanka.

Menurut dia, Ivanka terlambat diberi penjelasan oleh tim Gedung Putih mengenai prosedur komunikasi elektronik. Tim kuasa hukum juga sudah meneruskan surat elektronik yang dirasa penting ke surel berdomain state.gov. Dengan begitu, tidak ada prosedur yang dilanggar.

Dulu menyerang habis-habisan Hillary Clinton terkait skandal surat elektronik, kini putri Trump terjerat skandal serupa

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News