Iwa K Menangis di Tahanan

Iwa K Menangis di Tahanan
Iwa K. Foto: ANGGER BONDAN/JAWA POS

Berat neto ganja itu yang nantinya digunakan sebagai dasar kasus dan jalan agar permohonan rehabilitasi Iwa dikabulkan.

’’Surat assessment kepada Iwa itu sudah diajukan ke polres. Kita tinggal tunggu dari pihak polres menyikapi agar bisa dilanjutkan melakukan tes assessment di BNN,’’ papar Chris.

Berdasar keputusan Mahkamah Agung, tersangka dengan barang bukti di bawah 5 gram dapat mengajukan rehabilitasi.

Chris memperkirakan, kandungan ganja dalam rokok Iwa tak sampai 2 gram. Pihak polres maupun penasihat hukum belum tahu kapan hasil puslabfor keluar. Iwa hanya berharap secepat mungkin agar segera bisa mengajukan assessment.

Chris juga menceritakan kondisi Iwa. Menurut dia, raper 46 tahun itu tampak jauh lebih baik dibanding hari pertama penangkapan.

Dia memang sempat terpuruk. Namun, dukungan dari keluarga dan teman-teman menguatkan Iwa. Istri Iwa, Wikan Resminingtyas, juga sudah menjenguknya Sabtu malam lalu.

’’Dia (Iwa, Red) menangis di depan saya,’’ ucap Chris.

’’Dia juga titip pesan kepada fans soal penyesalannya karena sering kampanye antinarkoba. Dia sangat menyesal dan berharap setelah kasus ini selesai, dia bisa produktif lagi menciptakan lagu. Ini benar-benar jadi pelajaran buat dia,’’ paparnya.

Rapper kondang Iwa Kusuma atau Iwa K hingga kemarin masih ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News