Iwan Fals Komentari Aturan Batas Kecepatan di Tol

Iwan Fals Komentari Aturan Batas Kecepatan di Tol
Iwan Fals. Foto: Ricardo/JPNN

Penindakan tilang elektronik tersebut berlaku mulai 1 April 2022 mendatang.

Polisi memasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk memantau dua pelanggaran tersebut.

Adapun salah satu aturan yakni mengatur batas kecepatan maksimal di tol yakni 120 km per jam.

Aturan tersebut kini jadi perbincangan netizen di media sosial. (ded/jpnn)

Musikus Iwan Fals memberi komentar terkait aturan baru yang mengatur batas kecepatan di jalan tol.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News