Iyut Bing Slamet Dipindahkan tanpa Didampingi Keluarga

Iyut Bing Slamet Dipindahkan tanpa Didampingi Keluarga
Iyut Bing Slamet. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
BERKAS kasus penyanyi dan bintang film Iyut Bing Slamet dalam penyalahgunaan narkotika lengkap atau P-21. Kemarin adik kandung Adi Bing Slamet itu dan barang bukti dilimpahkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Selanjutnya, Iyut dititipkan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sambil menunggu sidang. Menggunakan blazer cokelat, kaus warna-warni, dan celana jins biru muda, perempuan yang memiliki nama lengkap Ratna Fairuz Albar tersebut beberapa kali mengumbar senyum saat keluar dari tahanan titipan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di gedung BNN.   

Tidak tersirat rasa takut di wajah bintang film Mutiara di Khatulistiwa tersebut. "Alhamdullilah, saya sehat. Doain saja yang terbaik buat saya," ujarnya. Dia didampingi empat petugas dan pengacaranya, Ferry Juan, saat keluar dari ruang tahanan menuju ruang Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba Subdit V BNN, Cawang, Jakarta Timur.   

Iyut menyatakan, sikap baik dan perlakuan layaknya keluarga di dalam tahanan titipan membuat dirinya percaya diri dalam mengikuti proses selanjutnya. "Alhamdullilah, nggak ada tekanan. Semua baik-baik saja di dalam. Semua seperti keluarga," ungkapnya.   

BERKAS kasus penyanyi dan bintang film Iyut Bing Slamet dalam penyalahgunaan narkotika lengkap atau P-21. Kemarin adik kandung Adi Bing Slamet itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News