Iyut Dipastikan Nyabu Sendirian
Mabes Polri Bantah Keterlibatan Pejabat
Kamis, 10 Maret 2011 – 21:21 WIB

Iyut Dipastikan Nyabu Sendirian
Hingga saat ini, status penahanan Iyut belum dikeluarkan polisi. Alasannya, polisi mempunyai waktu tiga kali 24 jam untuk pemeriksaan awal.
"Penyidik punya waktu 3 x 24 jam. Setalah ini akan ada langkah-langkah penahanan tapi masih dalam pemeriksaan," papar Boy.
Seperti diberitakan Iyut ditangkap polisi di sebuah Hotel di Mangga Besar, Jakarta Selasa (8/2) malam. Sebelumnya, polisi juga mencokok musisi grup band Padi, Yoyo, di salah satu apartemen di kawasan Sudirman.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Putri seniman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik