Iyut Dipastikan Nyabu Sendirian
Mabes Polri Bantah Keterlibatan Pejabat
Kamis, 10 Maret 2011 – 21:21 WIB
Hingga saat ini, status penahanan Iyut belum dikeluarkan polisi. Alasannya, polisi mempunyai waktu tiga kali 24 jam untuk pemeriksaan awal.
"Penyidik punya waktu 3 x 24 jam. Setalah ini akan ada langkah-langkah penahanan tapi masih dalam pemeriksaan," papar Boy.
Seperti diberitakan Iyut ditangkap polisi di sebuah Hotel di Mangga Besar, Jakarta Selasa (8/2) malam. Sebelumnya, polisi juga mencokok musisi grup band Padi, Yoyo, di salah satu apartemen di kawasan Sudirman.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Putri seniman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Grab Car Aniaya Wanita di Jakbar, Korban Diancam Dibunuh
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi