Iyut Dipastikan Nyabu Sendirian

Mabes Polri Bantah Keterlibatan Pejabat

Iyut Dipastikan Nyabu Sendirian
Iyut Dipastikan Nyabu Sendirian
Hingga saat ini, status penahanan Iyut belum dikeluarkan polisi. Alasannya, polisi mempunyai waktu tiga kali 24 jam untuk pemeriksaan awal.

"Penyidik punya waktu 3 x 24 jam. Setalah ini akan ada langkah-langkah penahanan tapi masih dalam pemeriksaan," papar Boy.

Seperti diberitakan Iyut ditangkap polisi di sebuah Hotel di Mangga Besar, Jakarta Selasa (8/2) malam. Sebelumnya, polisi juga mencokok musisi grup band Padi, Yoyo, di salah satu apartemen di kawasan Sudirman.(zul/jpnn)

JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Putri seniman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News