Izin Atasan Bukan Syarat Mutlak
Kamis, 18 Maret 2010 – 21:18 WIB
Senada dengan Abdul Aziz, anggota KPU Pusat I Gusti Putu Artha juga tidak mempersoalkan tidak diberikannya izin kepada Koni dan dr Ria. "Sepanjang yang bersangkutan menyerahkan surat pernyataan mundur dari jabatannya ke atasannya itu," ujar Putu. Dikatakan, mencalonkan merupakan hak politik warga negara.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Pemko Pematangsiantar Drs Donver Panggabean melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko, Drs Julham Situmorang menjelaskan, Baperjakat tidak dapat menyetujui permohonan pengunduran diri Koni Ismail dari jabatannya karena tenaganya masih dibutuhkan, yakni sebagai Kepala Bagian Administrasi Perekonomian. Alasan yang sama juga berlaku bagi dr Ria. Dalam surat Pemko Pematangsiantar Nomor 800/1061.1/III/2010 tertanggal 12 Maret 2010 disebutkan, pengunduran diri Koni ditolak dengan alasan ia masih dibutuhkan dalam jabatannya.
Saat dimintai ketegasan apa bisa Koni tetap maju tanpa mengantongi izin dari walikota, Abdul Aziz mengatakan, bisa. Yang terpenting, katanya, Koni sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya, sesuai pasal 13 Peraturan KPU No.68 Tahun 2009. Ditegaskan Aziz, soal persetujuan dari atasan hanya syarat administrasi saja, bukan syarat baku untuk menjadi bakal calon sesuai yang diatur pasal 9 Peraturan KPU itu.
Lebih lanjut dijelaskan, kasus tidak diberikannya izin PNS maju di pilkada, sejauh ini, hanya terjadi di Siantar saja. Di daerah-daerah lain, PNS yang maju semuanya diizinkan atasannya. "Ya, ini khas Siantar saja, yang lain diberi izin kok," ucapnya.
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memberikan lampu hijau bagi Drs Koni Ismail Siregar untuk tetap maju sebagai calon wakil walikota
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang