Izin Atasan Bukan Syarat Mutlak
Kamis, 18 Maret 2010 – 21:18 WIB
Dia mengatakan, KPU Pusat percaya bahwa KPUD Siantar paham mengenai hal ini. "KPUD sudah punya protap. KPUD yang punya kewenangan memutuskan hal ini. KPU Pusat tidak akan terlalu jauh mencampurinya," ungkap Abdul. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memberikan lampu hijau bagi Drs Koni Ismail Siregar untuk tetap maju sebagai calon wakil walikota
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Fahris Badar PAN: Masyarakat Berharap IMS Maju Jadi Calon Bupati Halmahera Tengah
- Demokrat Pertimbangkan Nama-nama Ini Jadi Bacagub Daerah Khusus Jakarta, Herzaky: Anies Tidak Termasuk
- Sudirman Said dan Anies Sama-sama Bakal Maju Pilgub Jakarta, Pecah Kongsi?
- PDIP Maluku Harap Pilkada 2024 Bersih dari Intervensi Kekuasaan
- PDIP Sulsel Harap Pilkada 2024 Tidak Diwarnai Intervensi Kekuasaan
- Incar Kursi Cawagub Jabar 2024, PDIP Bakal Usung Kader Internal