Izin Atasan Bukan Syarat Mutlak
Kamis, 18 Maret 2010 – 21:18 WIB
Izin Atasan Bukan Syarat Mutlak
Dia mengatakan, KPU Pusat percaya bahwa KPUD Siantar paham mengenai hal ini. "KPUD sudah punya protap. KPUD yang punya kewenangan memutuskan hal ini. KPU Pusat tidak akan terlalu jauh mencampurinya," ungkap Abdul. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memberikan lampu hijau bagi Drs Koni Ismail Siregar untuk tetap maju sebagai calon wakil walikota
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania