Izin Berlayar Kapal Tanker Penabrak Jembatan 2 Barelang Dicabut
Jumat, 25 Januari 2019 – 11:42 WIB
"Untuk sekarang masih aman. Mengenai kepastian akan diperbaiki, kita masih menunggu hasil dari tim yang mengecek. Mudah-mudahan segera dapat detailnya," katanya.(leo)
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan akan menahan izin berlayar MT Eastern Glory, kapal tanker penabrak Jembatan Dua Barelang sebelum membayar ganti rugi kerusakan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi