Izin Berlayar Kapal Tanker Penabrak Jembatan 2 Barelang Dicabut
Jumat, 25 Januari 2019 – 11:42 WIB

Kapal tanker Eastern Glory IMO 8508228 menabrak jembatan 2 mengakibatkan file cap dan box gilder jembatan rusak. Foto: batampos.co.id/dalil harahap/JPG
"Untuk sekarang masih aman. Mengenai kepastian akan diperbaiki, kita masih menunggu hasil dari tim yang mengecek. Mudah-mudahan segera dapat detailnya," katanya.(leo)
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan akan menahan izin berlayar MT Eastern Glory, kapal tanker penabrak Jembatan Dua Barelang sebelum membayar ganti rugi kerusakan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN