Izin Holywings Sudah Dicabut, Tidak Bisa Buka Lagi
Kamis, 30 Juni 2022 – 14:08 WIB
"Itu, kan, kasusnya berawal dari penistaan agama, prosesnya udah sampai di Polda, sudah enam tersangka ditahan dan juga ditemukan adanya pelanggaran izin-izin yang belum dipenuhi," imbuh Riza.
Dia pun akan memperketat pengawasan dan evaluasi usaha serupa di Jakarta.
"Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan operasional 12 gerai Holywings di ibu kota sudah tidak bisa buka lagi karena izin usahanya sudah dicabut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 1920 Lounge, Tempat Hangout Bernuansa Klasik di Kemang
- Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Axelle Resto & KTV Pekanbaru Disegel, 4 Orang Ditangkap
- Ratatat Resmi Dibuka, Bar Bergaya Vandal dengan Berbagai Keseruan
- Hidden Gem di Cikini, Tempat Nongkrong Pamungkas dan Pegiat Seni
- Wow, Barbie Kumalasari Habiskan Ratusan Juta Sebulan untuk Party
- Tempat Hiburan Malam di Tasikmalaya Digerebek Polisi dan BNN, Lihat