Izin Merpati Terancam Dicabut

Izin Merpati Terancam Dicabut
Izin Merpati Terancam Dicabut
JAKARTA - Ketidakharmonisan direksi Merpati Nusantara Airlines (MNA) pascapengangkatan Rudy Setyopurnomo sebagai Direktur Utama (Dirut) di maskapai BUMN itu mulai mencuat ke permukaan. Kamis (14/2), Direktur Operasional Merpati Asep Ekanugraha mengajukan pengunduran diri karena alasan itu. Dampaknya, izin operasi Merpati terancam dicabut.

 

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan, posisi direktur operasional harus segera diisi karena merupakan posisi kunci (key person) dalam bisnis penerbangan. Bahkan, dalam pengajuan izin maskapai ke pemerintah, selain rencana kerja perusahaan, nama direktur operasional harus disebutkan. "Sebab, posisinya sangat terkait dengan keselamatan penerbangan," ujarnya.

 

Mengenai kisruh internal itu, Dirjen Perhubungan Udara Herry S. Bhakti akan segera memanggil Diut MNA Rudy Setyopurnomo. Selain itu, Kemenhub meminta segera ditentukan pengganti Asep.

Bambang menyebut pernah ada satu maskapai, yaitu Riau Airlines (RAL), yang mengalami pencabutan Air Operator's Certificate (AOC) gara-gara hal serupa. "AOC dicabut karena direktur operasionalnya menggundurkan diri dan lama diganti," kata dia.

 

JAKARTA - Ketidakharmonisan direksi Merpati Nusantara Airlines (MNA) pascapengangkatan Rudy Setyopurnomo sebagai Direktur Utama (Dirut) di maskapai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News