Izin Operasional Sejumlah PTS Dicabut, Bagaimana Nasib Mahasiswanya? Simak Penjelasan Kemendikbudristek

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) yang bermasalah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengatakan pencabutan izin operasional sejumlah PTS dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama mahasiswa, dari penyelenggaraan pendidikan yang buruk dan penipuan oleh penyelenggara pendidikan yang nakal.
Keputusan untuk mencabut izin operasional beberapa PTS tersebut berdasarkan fakta dan data yang tervalidasi.
Dimulai dari laporan masyarakat atau hasil pemantauan lapangan, yang mana setiap laporan masyarakat yang disertai bukti awal selalu ditindaklanjuti dengan pendalaman dan evaluasi lapangan.
Dia menambahkan bahwa sebelum menjatuhkan sanksi, Kemendikbudristek terlebih dahulu menurunkan berbagai tim.
Mulai dari LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi), Direktorat Kelembagaan, Tim Evaluasi Kinerja Akademik, bahkan tim Inspektorat Jenderal.
“Berdasarkan evaluasi mendalam dan rekomendasi itulah dilakukan pembinaan hingga bila terpaksa dilakukan pencabutan izin,” papar Nizam di Jakarta, Kamis (8/6).
Perguruan tinggi yang izinnya dicabut adalah PT yang melakukan pelanggaran berat. Bentuk pelanggaran yang terjadi beragam.
Izin operasional sejumlah PTS dicabut, bagaimana nasib mahasiswanya? Simak penjelasan dari Kemendikbudristek.
- 310.219 Honorer Sukses Mendaftar PPPK Guru 2023, Deputi BKN Ungkap Fakta Mengejutkan
- Ikhtiar Kemendikbudristek Melestarikan Tradisi & Hidupkan Ekosistem Kebudayaan Sarolangun
- 278.135 Guru Honorer Sudah Mendaftar PPPK 2023, Malam Ini Ditutup? BKN Kasih Info Terbaru
- Upbit & ABI Goes to Campus Bikin Mahasiswa Melek Literasi Kripto
- Kabar Baik dari BKN Bagi Pelamar yang Belum Bisa Mendaftar PPPK 2023, Alhamdulillah
- Karjono Imbau Mahasiswa Agar Jangan Mudah Percaya Pada Sumber Informasi Tak Terverifikasi