Izin Operasional TWM akan Dicabut

Izin Operasional TWM akan Dicabut
Izin Operasional TWM akan Dicabut
BOGOR- Pemerintah Kabupaten Bogor akan menginvestigasi tewasnya Riska Putri Yulianti (7), saat bermain plying fox di Taman Wisata Matahari (TWM), Cisarua, Bogor. Bocah asal Jalan Maenggket No 183 RT 6/13 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok itu tewas terjatuh dari ketingian sekitar 10 meter karena terlilit tali flyng fox, Minggu (5/6) siang.

“Bila hasil penyelidikan nanti menunjukkan ada unsur kelalaian dari pihak pengelola, maka Pemerintah Kabupaten Bogor akan mencabut izin operasional TWM,” tegas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Adrian Arya Kusuma.

Adrian menegasakan, manajemen TWM sudah sering mengabaikan peringatan-peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor. “Kami sudah tiga kali mengirim surat peringatan agar pengelola memperhatikan semua ketentuan yang berlaku di Kabupaten bogor. Namun, manajemen TWM tetap saja tidak merespon. Untuk itu, kami akan mengkaji lagi semua perizinannya,” terangnya.

Ia menambahkan, peristiwa nahas yang merenggut nyawa Riska akan menjadi perhatian serius Pemkab Bogor guna mengevaluasi semua manajemen tempat wisata yang menyedikan permainan-permainan sejenisnya. “Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian tragis terulang kembali,” jelasnya.

BOGOR- Pemerintah Kabupaten Bogor akan menginvestigasi tewasnya Riska Putri Yulianti (7), saat bermain plying fox di Taman Wisata Matahari (TWM),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News