Izin Pemeriksaan Terhambat di Meja Gamawan

Izin Pemeriksaan Terhambat di Meja Gamawan
Izin Pemeriksaan Terhambat di Meja Gamawan
Sementara itu,Ketua DPR Papua Barat Josef Auri menyatakan dana Rp22 miliar yang dipersoalkan  hanya dipinjam oleh anggota DPRPB dan akan dikembalikan. Bahkan sebagai anggota DPRPB sudah menyicil pengembalian. ‘’Ini pinjaman yang akan dikembalikan. Sebagai pimpinan, saya bertanggung jawab atas kesejahteraan para anggota,” tutur Auri.

Sedangkan Sekda  Provinsi Papua Barat,Ir ML Rumadas juga mengakui,uang Rp22 miliar ini dipinjam oleh anggota DPRPB lewat BUMD PT Padoma. Dana tersebut, menurut Rumadas, dicairkan sebanyak dua tahap,yakni pada 2010 sebanyak Rp17 M dan pada tahun 2011 sebesar Rp5 M.(lm)

MANOKWARI - Kasus dugaan korupsi dana APBD Rp 22 miliar yang melibatkan 44 anggota DPR Papua Barat jalan ditempat. Sudah hampir setahun,kasus ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News