Izin Pengadilan Telat, Nazaruddin Batal Diperiksa

Izin Pengadilan Telat, Nazaruddin Batal Diperiksa
Izin Pengadilan Telat, Nazaruddin Batal Diperiksa
Sebelumnya untuk kasus ini KPK juga akan memeriksa Kakak M Nazaruddin, Muhammad Nasir, namun batal karena anggota DPR RI itu sedang dinas ke luar kota. (fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazarudin hari ini Kamis (26/7). Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News